Kamis, 19 Juni 2014

Ayo Lawann !!!!



Di awal maret 2014, perdana mentri Turki, Recep Tayyip Erdogan, berkunjung ke kantor Google. Dia mencoba google car, mengenakan googleGlass , dan berjanji mendorong indistri digital dinegara yang ia pimpin sejak tahun 2013.  Karena itu menjadi ironis ketika kini Erdogan menjadi pemimpin yang aktif membelenggu kebebasan internet. Hal ini bisa dilihat dari aturan baru di Turki membolehkan pemerintah menutup sebuah situs tanpa keputusan pengadilan. Aturan itu juga memungkinkan pihak yang berwenang mengumpulkan informasi mengenai warganya di dunia maya. Tidak cuma itu, Erdogan juga sempat memblokir Twitter dan Youtube karena gerah dengan kicauan yang menyebut dirinya terlibat korupsi.

Kasus di Turki menjadi contoh semakin kuatnya keinginan para penguasa Negara untuk meregulasi dunia internet. Di Tiongkok, akses ke situs popular di dunia seperti Twitter dan Facebook telah lama diblokir. Di Rusia, pemerintah Putin menerapkan aturan yang kian keras terhadap situs berita. Indonesia pun sempat hebih ketika situs Vimeo diblokir atas nama pornografi.

Tidak heran jika muncul kekhawatiran tentang masa depan internet. Secara alami, internet adalah sarana demokratisasi yang mensejajarkan setiap orang dalam tngkat yang sama. Setiap orang dengan mudah menyuarakan pendapatnya, menyumbangkan idenya, dan mendiskusikannya dengan orang lain. Dari sifat dasar itulah, internet jadi gudang pengetahuan yang tidak ada habisnya dan terbuka bagi semua orang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar